Dokter Tirta Meradang, Kasus Alat Swab Rapid Test Bekas Terulang

Dokter Tirta Meradang, Kasus Alat Swab Rapid Test Bekas Terulang

JAKARTA - dr Tirta Mandira Hudi meradang. Kasus penggunaan alat rapid test swab stuck bekas terulang. Yang terbaru di Bandara Kualanamu.

\"Beberapa waktu yang lalu di bulan Agustus, syarat antigen untuk perjalanan pesawat tidak relevan. Covid itu bisa menular di manapun. Yang penting 3M-nya saat kita di pesawat atau transportasi umum,\" katanya.

Dia menyesalkan, sudah setahun kasus yang sama terulang kembali. \"Ayolah, mau sampai kapan? Kok kenceng dramanya yang kayak gini-gininya,\" kata dr Tirta dilansir dari akun Instagram miliknya.

Polisi berhasil mengungkap praktik rapid test palsu dan bekas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Pelakunya adalah oknum pegawai Kimia Farma.

Layanan tes cepat covid-19 itu digerebek Dirkrimsus Polda Sumatera Utara. Ada 4 oknum karyawan yang diamankan dan merupakan petugas Laboratorium Kima Farma Lantai M Bandara Kualanamu.

Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh polisi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.

Alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan tertulis Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: